GridHot.ID - Saat ini, Ahmad Dhani tengah mendekam dipenjara atas dua vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya.
Pada 31 Januari 2019 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Ahmad Dhani atas perkara ujaran kebencian.
Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Madaeng untuk menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".
Baca Juga: Gila! Pria Ini Tega Pukuli Istrinya Hingga Babak Belur Hanya Karena 'Like' di Facebook
Melewati beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 11 Juni 2019, Ahmad Dhani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Usai mendapatkan vonis, Ahmad Dhani kemudian kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Menilik dari kasusnya tersebut, tak terasa, sembilan bulan sudah Ahmad Dhani meninggalkan keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selamasembilan bulan itu pula, kehidupan Ahmad Dhani selalu menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Baru 1 Tahun Berumah Tangga, Artis Cantik Ini Ungkap Soal Enaknya Menikah, Seperti Apa?
Terlebih saat kuasa hukum Ahmad Dhani menyebutkan bila kondisi keuangan keluarga tersebut sedang dalam keadaan tidak baik.
Namun ternyata, sebelum kasus ini, Ahmad Dhani juga pernah dikabarkan mengalami kebangkrutan.
Kabar itu berhembus setelah pedagang barang antik di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, menagih utangnya senilai Rp 100 jutaan.