Namun saat hendak mengevakuasi Deliana, keempat anggota TNI itu terkendala oleh larangan hukum adat.
Baca Juga: Baru 1 Tahun Berumah Tangga, Artis Cantik Ini Ungkap Soal Enaknya Menikah, Seperti Apa?
Ya, dalam hukum adat setempat, seorang wanita yang sedang hamil diwajibkan untuk melahirkan di dalam hutan.
"Saat berkordinasi, Letda Komang meminta supaya Ibu Delina yang hendak melahirkan dibawa ke Pos Satgas, namun pihak keluarga menolaknya karena sesuai hukum adat saat persalinan harus berada di hutan selama satu minggu," ujar Mayor Inf Rizky Aditya.
Karena keadaan darurat yang bisa saja merenggut nyawa dari ibu dan bayinya tersebut, Tim Kesehatan Satgas pun meluncur ke lokasi.
Saat Tim Kesehatan Satgassampai di lokasi, Deliana sudah terlihat kesakitan dan kelelahan.
Tim Kesehatan Satgas pun langsung memberi pertolongan kepada wanita yang akan melahirkan tersebut.
Beruntung kedatangan anggota Tim Kesehatan Satgas tersebut tidak terlambat, sehingga Deliana dan bayinya bisa selamat, setelah proses melahirkan.
Keluarga Deliana yang merasakan suasana haru kelahiran anggota keluarga yang baru tersebut sangat beryukur akan proses persalinan wanita tersebut.
Atas rasa terimakasih yang mendalam, bayi yang baru saja dilahirkan tersebut diberi nama Rudy Marcel Darma Putra Maywa.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Seorang Wanita Hampir Meninggal Melahirkan di Tengah Hutan, Tak Bisa Keluar Hutan Karena Hukum Adat"