Namun meski dikenal memiliki sepak terjang yang cemerlang di dunia medis, dokter Terawan rupanya punya catatan buruk dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Melansir Majalah Intisari, pada tahun 2008, dokter Terawan pernah dipecat atau diberhentikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode terapi 'cuci otak' yang tengah ia kembangkan.
Terapi 'cuci otak' dengan Digital Substracion Angiography (DSA) yang ia kembangkan diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke.
Namun, metode 'cuci otak' yang dikenalkan Terawan ini rupanya menuai pro kontra lantaran dianggap memiliki resiko yang begitu tinggi dan belum teruji klinis.
Imbasnya, IDI sempat memberikan sanksi kepada dokter Terawan yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan karena dianggap telah melanggar kode etik kedokteran.
Bahkan sanksi pemecatan dari IDI ini sampai berimbas pada pelantikannya sebagai Menkes.
Dilansir Gridhot.ID dari Tribun Kesehatan, pengangkatan dokter Terawan sebagai Menkes ini sempat ditolak dan tak disetujui oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
MKEK bahkan sempat mengirim surat penonalakan kepada Presiden Jokowi 3 minggu sebelum pelantikan resmi menteri Kabinet Indonesia Maju.
Kendati demikian, nampaknya baik dari pihak Jokowi sebagai kepala negara maupun dokter Terawan tak mau ambil pusing masalah seperti ini.