Adi Vivid, sapaannya, dipromosikan jadi Ajudan Presiden RI berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/2313/IX/KEP/2019.
Meski tidak menjelaskan secara detil, Adi Vivid mengatakan posisi yang diraihnya itu juga berkat jasa Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.
Tak lupa saat sambutan di acara tersebut, Adi Vivid pun memohon doa restu dan dukungan dari rekan-rekan di kepolisian serta terutama anggota Polres Metro Jakarta Utara dalam mengemban amanah jadi ajudan orang nomor satu di Indonesia.
"Kami mohon doa restu, mudah-mudahan kami bisa amanah dan bisa bermanfaat dalam menjalankan tugas ke depannya," katanya, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Adi Vivid sempat mejabat sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara saat masih berpangkat AKBP.
Ia menjabat sebagai Wakapolres di Jakarta Utara selama satu tahun enam bulan.
Saat itu, Adi berada di bawah kepemimpinan dua Kapolres Jakarta Utara, yang pertama adalah Kombes Reza Arief Dewanto dan kedua adalah Kombes Budhi Herdi Susianto.
Selain itu, beberapa jabatan pernah dipegang oleh anak dari mantan Kapolri tersebut, pada tahun 2016 silam tercatat ia pernah menjadi Kapolres Tegal dan Kapolres Cirebon. (*)