Itulah sebabnya, Suhaimi menilai kritik PSI sebagai bentuk kesalahpahaman dari konsep transparansi.
Kata dia, yang dimaksud transparan adalah proses yang sesuai dengan alur yang sudah disepakati bersama.
"Jangan transparan maunya kita sendiri, harus sesuai aturan. Prosedur itu dan aturan itu dijalankan, itulah yang dimaksud transparan. Kalau itu sudah dijalankan ya transparan namanya," ucap Suhaimi.
Selain itu, lanjut Suhaimi, pembahasan RAPBD penuh dalam suasana transparan dan terbuka. Mulai dari penyampaian badan anggaran sebagai KUA-PPAS hingga pembahasan tingkat komisi.
"Dibahas di komisi-komisi dan semuanya terbuka. Apa yang tidak transparan?" pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kritik Cara PSI Soal Lem Aibon, PKS: Timing Tidak Tepat"
(*)