"Timing-nya yang enggak tepat. Silakan kritisi dan itu kewajiban kita sebagai anggota dewan dan wakil masyarakat juga. Tetapi jangan kasih oret-oretan (draf/rancangan), kemudian itu yang dikritisi," ujar dia saat ditemui di Kantornya, Gedung DPRD DKI Jakarta lantai 9, Selasa (5/11/2019).
Suhaimi menjelaskan, yang dilakukan PSI mengganggu proses yang saat ini masih baru berjalan. Penetapan APBD memiliki tahapan dari tingkat RW sampai ke tingkat Provinsi.
"Itu semua ada prosesnya. Semua proses itu diinput dan diproses. Tingkat kesalahannya ibarat baru oret-oretan dan itu sudah dikomentari," ujar dia.
Itulah sebabnya, Suhaimi menilai kritik PSI sebagai bentuk kesalahpahaman dari konsep transparansi.
Kata dia, yang dimaksud transparan adalah proses yang sesuai dengan alur yang sudah disepakati bersama.
"Jangan transparan maunya kita sendiri, harus sesuai aturan. Prosedur itu dan aturan itu dijalankan, itulah yang dimaksud transparan. Kalau itu sudah dijalankan ya transparan namanya," ucap Suhaimi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar