GridHot.ID - Beberapa waktu belakangan, aksi penggrebekan terhadapoknum aparat kepolisiandan pasangannya, berlangsung cukup dramatis.
Dilansir dari unggahan video di akun Facebook Yuni Rusmini, pada Februari 2018, cerita bermula kala istri sah menggerebek pasangan tersebut
Sesaat setelah pintu terbuka, umpatan-umpatan mulai terdengar.
"Pelakor kau ya!" ujar sang istri sah.
Pintu pun terbuka lebih lebar, ketika seorang perempuan berpakaian singlet abu-abu keluar dari dalam kos.
Perempuan itu kemudian mengangkat tinggi-tinggi buku nikah yang sengaja dibuka.
Setelah memamerkan buku kecil berwarna merah tersebut, perempuan itu kembali masuk ke dalam kamar dengan pintu yang tetap terbuka.
Tak terima ditinggal masuk begitu saja, sang istri sah kembali melempar umpatan.
"Pelakor. Sela namanya. Keluar, kau! Kalau berani, keluar kau!" ungkap istri sah sambil menodongkan jari telunjuk.
Baca Juga: Bahas Soal Impor Cangkul, Jokowi: Kebangetan Banget, Uangnya Pemerintah Lagi!
Hingga akhirnya, pasangan kumpul kebo tersebut digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditanyai, baru diketahui ternyata si perempuan mulai menjalin hubungan pada akhir 2016 setelah lebaran.
Dirinya juga mengaku kuliah di Universitas Terbuka (UT).
Diketahui, aksi penggrebekan itu berlangsungdi sebuah kos yang terletak di Bengkulu.
Agar diizinkan tinggal bersama, pasangan yang telah hidup bersama selama dua tahun ini mengaku sebagai pasangan suami istri kepada pemilik kos.
"Ibu bhayangkari (istri sah) di Bengkulu melabrak pelakor (seorang mahasiswi),
Mari belajar dari kisah ini. Ceraikan dulu istri syahmu bila sudah tidak mau dan (telah) hidup bersama dengan wanita lain,
Kalau sudah seperti ini, apa yang kau dapat? Jangan ditiru, ini contoh yang salah dan tidak baik,"tulis akun Facebook Yuni Rusminidalam keterangan video.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Aksi Pelakor Makin Brutal, Hidup 2 Tahun Bersama Oknum Polisi Beristri, Pemilik Kos Ungkap Modus Agar Diizinkan Tinggal"
(*)