Dikutip Gridhot dari Tribun Madura, Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan catatan yang ditemukannya.
Bahar ternyata pernah ditahan selama dua tahun delapan bulan di Lapas Jember pada tahun 2009.
Bahar dilaporkan pernah membacok Bu Nyai di sebuah pondok pesantren tempat dia belajar ilmu agama.
Bahar yang saat itu masih remaja dikatakan melakukan penganiayaan sadis terhadap Bu Nyai-nya.
Bahar dikatakan membacok Bu Nyai-nya tanpa ampun hingga membuat geger satu pesantren.
Bahar memang dikenal sebagai anak yang nakal hingga kedua orang tuanya saat itu mengirimkannya ke pondok pesantren.
Kini Bahar Mario bersama Ibunya harus menghadapi hukuman penjara yang lebih lama akibat perbuatannya membunuh Surono.
(*)