Dikutip dari Kompas.com, reka ulang kasus tewasnya Akbar saat mengikuti diksar Menwa digelar Senin (11/11/2019).
Reka adegan diikuti oleh tiga tersangka, puluhan saksi, baik peserta maupun panitia, dan korban yang diperankan olen peran pengganti.
Jaksa penuntut dari Kejari Ogan Ilir dan penasihat hukum tersangka serta keluarga korban juga turut dihadirkan menyaksikan reka adegan itu.
Puluhan personel polisi yang berseragam maupun pakaian sipil mengawal reka adegan yang disaksikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi.
Saat dilakukan reka adegan, terlihat jelas adanya tindak kekerasan dengan memukul dan menendang korban oleh tiga tersangka, R, IS, dan KI.
Ketiga tersangka merupakan senior korban dari Menwa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Palembang.
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar