Edhy menilai, hal itu dilakukan karena selama ini banyak nelayan Indonesia yang mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri, meski mereka mencari ikan di teritori wilayah Indonesia.
Fokus utama KKP melalui PSDKP, selain mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, juga memberikan perlindungan dan pengamanan kepada nelayan dari ancaman pihak luar.(*)