Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Ahok mengungkap pertemuannya dengan Erick Thohir hanya membicarakan soal perusahaan BUMN.
"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku siap untuk dilibatkan dalam pengelolaan BUMN.
"Saya kalau untuk bangsa, negara, saya pasti bersedia," ujar Ahok ketika ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/11/2019) seperti dikutip Gridhot.ID dari Antara.
Kendati demikian, Ahok belum berkenan untuk mengemukakan lebih jauh terkait posisinya nanti.
"Saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja. Jabatannya apa dan BUMN mana, saya tidak tahu, silakan tanya ke Pak Menteri," ucap Ahok.
Ahok juga belum dapat memastikan waktu resmi untuk jabatan yang akan didudukinya.
"Mungkin nanti Desember, atau November saya tidak tahu, mungkin tanya ke Pak Menteri," ujar Ahok lagi.
Hal ini juga telah di konfirmasi Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan kepastian posisi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahokdi BUMN.
"Awal Desember," kata Erick menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11), melansir dari Kontan.
Ahok dikabarkan akan jadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melansir dari Kompas TV, Ahok diperkirakan akan jadi komisaris utama atau bahkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Jokowi soal BUMN yang akan dikawal oleh Ahok.
Keduanya memang hanya memastikan bila Ahok akan memimpin salah satu perusahaan BUMN saja.
Jika benar Ahok akan masuk Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya.
Gaji dan imbalan 47,23 juta dolar atau setara Rp 661 miliar.
Ahok digadang-gadang menjadi bos BUMN.
Besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.
Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.
Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.
Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.
Jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.(*)