Kapolsek Masaran AKP Agus Taruna mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus yang menimpa anggotanya pada unit yang bertanggung jawab.
"Pelaku sudah menyerahkan diri dan diproses," papar AKP Agus Taruna dihubungi TribunSolo.com Minggu (17/11/2019).
AKP Agus menegaskan, pihak kepolisian sudah menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tentu ikut berduka anggota kami menjadi korban tabrak lari, tapi biar ditangani sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
5. Lulusan S2 Hukum Unisri
Riwayat pendidikan Bripka Kurniawan, polisi Sragen yang tewas karena tabrak lari ternyata pernah mengenyam pendidikan sampai jenjang strata dua (S2) di Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo.
Hal tersebut terlihat dari riwayat hidup yang tercatat di Polres Sragen.
"Riwayat pendidikan umum terakhirnya S2 Hukum Unisri," papar Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi, Minggu (17/11/2019).
Sementara itu, riwayat pangkat yang bersangkutan Bripda pada 2003, Briptu 2009, Brigadir 2013 dan adapun Bripka 2017.
"Dia juga berbahasa Inggris pasif dan selama ini dikenal baik dalam bertugas," terang AKP Agus Jumadi.
Kapolsek Masaran AKP Agus Taruna mengatakan, selama bertugas Bripka Kurniawan disiplin dan cekatan.