Pemberian bebas bersyarat ini pun dikarenakan para pelaku bertindak kooperatif selama pemeriksaan dan mengaku tindakan mereka.
Tak hanya itu, jaminan bebas bersyarat ini diberikan lantaran ketujuh pelaku adalah siswa SMA yang harus menjalani ujian negara pada 28 November 2019 mendatang.
Bebas bersyarat ini diberikan agar ketujuh pelaku bisa melaksanakan ujian negara mereka tanpa mengkhawatirkan masa depan.
"Karena kasus ini telah diselesaikan dan semua pelaku telah tertangkap, polisi akan memperpanjang penundaan masa penahanan jadi 3 hari.
Mereka diizinkan bebas dengan syarat untuk mengikuti ujian negara pada 28 November 2019 mendatang," jelas Kepala Kepolisian Distrik Tawau, Asisten Komisaris Peter Umbuas seperti yang dikutip dari Borneo Post, Senin (18/11/2019).
Tak ayal, pembebasan bersyarat ketujuh pelaku pemerkosaan ini pun membuat publik geram setengah mati.
Banyak yang menyayangkan dan mengecam keputusan pihak kepolisian yang malah mengkhawatirkan masa depan para pelaku.
Komentar