Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Seorang pria nekat membakar mobil Toyota Avanza milik warga usai lamarannya ditolak oleh anak lurah.
Insiden pembakaran mobil tersebut terjadi di Madiun padaJumat (15/11/2019) lalu.
Pihak polres Madiun pun telah mengamankan pria asal Lampung yang malakukan aksi pembakaran mobil.
Pelaku ditangkap karena aksinya dipergoki warga saat membakar mobil milik warga yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pelaku.
Dari keterangan pelaku saat ditangkap, dirinya melakukan hal tersebut karena 'panggilan hati' usai melakukan sholat magrib di sebuah masjid.
Kejadian ini berawal ketika pelaku yang bernama Wawan Saputra (26) pergi mengunjungi saudaranya di Malang, Jawa Timur.
Diketahui, Wawan Saputra adalah warga Desa Sri Mulya Jaya, Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Beberapa hari yang lalu, Wawan pamit kepada keluarganya dengan alasan akan pergi mengunjungi saudaranya di Malang.
Namun di tengah perjalanan menuju Malang, Wawan justru berhenti di Madiun.