Melansir dari siaran Kompas TV, Humas RSUP M Djamil, Gustavianof juga menambahkan bahwa pihaknya tak mempersulit pihak keluarga yang ingin membawa jenazah namun harus menyelesaikan pembayaran rumah sakit.
"Jika tidak ada biaya bisa dimasukkan ke dalam piutang negara. Cukup KTP saja sebagai syaratnya. Setelah itu masuk piutang negara," katanya.
Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya mengaku menyesalkan tindakan pengemudi ojol yang nekat membawa jenazah secara paksa.
"Dibawa dari kamar mayat. Ada petugas yang berupaya menghalangi, namun karena tidak ingin ada keributan di rumah sakit akhirnya dibiarkan saja," pungkasnya.
(*)