"Pemprov DKI telah melakukan pembohongan publik, kamarin diberitakan tidak jadi datang ke pengajian, tapi ternyata tetap datang," ujar Ketua Banser Abdul Azis di Balai Kota, Rabu (26/6/2019).
Menurut pendemo, Felix Siauw tak patut menjadi pembicara sebab termasuk dalam tokoh HTI yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kita tahu Felix Siauw itu adalah tokoh HTI yang jelas menolak Pancasila. Kita tidak menolak pengajiannya, tapi kita menolak kehadiran tokoh HTI di Balai Kota," kata Abdul Azis.
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: "Larang UAS Ceramah di KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo Bakal Periksa Anak Buah yang Undang UAS Ceramah."
(*)