Selain video spycam, mereka juga berfokus pada "video balas dendam".
Artinya videodewasa yang diposting oleh mantan pacar karena kecewa setelah putus.
Biasanya polisi digital ini menyisir video tersebut di Twitter atau Youtube dan mereka mencari tagar yang relevan dalam bahasa Korea.
Jika mereka menemukan video mencurigakan, mereka akan meminta situs terkait untuk menghapusnya.
Namun jika mereka menemukannya dari situs luar negeri, mereka paling bisa hanya meminta layanan internet domestik untuk memblokirnya.
Salah satu hal menarik yang mereka lakukan adalah memiliki hotline, di mana para korban dapat memanggil mereka langsung untuk membuat laporan.
Di Korea Selatan, membuat film atau mendistribusikan video tanpa persetujuan dapat membuat seseorang dipenjara 5 tahun.
Tetapi sebagian besar orang-orang ini hanya mendapatkan denda.(*)