Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cuti Nikah Melebihi Jatah, Kopilot Wings Air Dipecat dan Didenda Perusahaan Rp 7 Miliar, Gantung Diri Justru Dijadikan Pilihan

None - Jumat, 22 November 2019 | 16:42
Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019).
Warta Kota/Desy Selviany

Kamar kos yang ditempati pilot Wings Air yang tewas gantung diri Senin (18/11/2019).

Gridhot.ID - Kopilot maskapai Wings Air NA (29) ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya, Senin (18/11/2019).

Tetangga NA, Fredrick menyebut selama ini NA dikenal sebagai pribadi yang ramah dan rajin.

Namun, belakangan, ada sikap ganjil yang ditunjukkan NA.

Baca Juga: Gagal Jadi Menantu Jokowi, Inilah Sosok Haydar Pratama, Pilot Ganteng Mantan Kekasih Kahiyang Ayu yang Tampannya Bak Artis Korea

Fredrick merasa NA lebih banyak menghabiskan waktu dengan mengurung diri di kamar indekosnya dalam seminggu terakhir.

"Biasanya dia itu kerja selalu bawa tas. Tapi seminggu ini lebih sering kelihatan di rumah mengurungkan diri di kamar," ucap Fredrick saat ditemui di indekos korban di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Berdasarkan informasi yang beredar, NA (29) nekat mengakhiri hidupnya lantaran masalah pekerjaan.

Baca Juga: Disegani Kalangan Pilot Se Asia Pasifik, Banyak Pilot Maskapai Indonesia yang kariernya Berhasil di Skala Internasional, Ternyata Ini Rahasia Mereka

Tidak sampai disitu, NA juga diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan. Imbasnya, NA wajib membayar denda sebanyak Rp 7 miliar.

Fredrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.

"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang kalau kerja di Jogja. Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," kata Fredrick.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x