Amik berharap tidak ada pemilik ataupun kolektor ikan arapaima yang melepaskan ikan-ikan miliknya ke sungai sebagaimana dilakukan warga Sidoarjo beberapa hari sebelumnya di Sungai Brantas.
Menurut dia, sebagai ikan jenis predator, ikan arapaima menjadi berbahaya manakala penyebarannya dilakukan secara tidak alami.
"Terlebih di Sungai Brantas," ujar Amik.
"Sifat-sifat arapaima yang cenderung invasif, predator, kompetitor, dan karnivora akan memutus mata rantai ekosistem biota di Sungai Brantas," lanjut dia. (Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Pemilik 5 Ekor Ikan Arapaima, Biaya Rp 200.000 Per Hari hingga Didatangi Polisi".