Jaksa dilaporkan menganalisis kasus tersebut meskipun tidak ada pengaduan pidana yang dilakukan terhadap guru, menurut CEN.
Berdasarkan laporan setempat, guru tersebut tak diperbolehkan lagi mengajar karena ulah mesumnya itu.
Oknum guru tersebut harus menjalani proses pemeriksaan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Viral Oknum Guru Masukan Ponsel ke Bawah Rok Siswinya, Aksinya Direkam Murid Lain"