GridHot.ID - Belakangan ini, masyarakat tengah ramai membicarakan peraturan yang tertulis di salah satu toko roti Tous Les Jours di mal Pacific Place, Jakarta.
Peraturan tersebut berisi larangan untuk membuat kue dengan ucapan selamat hari Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine, karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Dikutip dari Kompas.com, pegawai Tous Les Jours tampak membenarkan adanya peraturan tersebut.
Baca Juga: Sesumbar Banyak Pria yang Mendekatinya, Ayu Ting Ting: Saya Sampai Enggak Bisa Ngitung
Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).
Peraturan tersebut, lanjut dia mengatakan, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.
"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.
Source | : | Tribun-Timur.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar