Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih berada di Arab Saudi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Rizieq Shihab dikatakan mengalami pencekalan hingga kesulitan untuk pulang ke Indonesia.
Pencekalan tersebut diungkapkan melalui pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Sugito sebelumnya mengatakan kalau sudah mengirimkan bukti pencekalan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Sudahlah, tetapi informal saja. Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim,"
"Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya," ujar Sugito.
Namun Mahfud MD saat itu mengatakan kalau dirinya tak pernah menerima surat pencekalan tersebut.
"Enggak ada. Kalau ada kamu punya kasih ke saya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Bahkan video Rizieq yang mengatakan kalau dirinya dicekal disebut Mahfud MD tidak bisa menjadi bukti kalau pemimpin Front Pembela Islam tersebut dicekal.