Laporan Wartawan Gridhot.ID, ANgriawna Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kini sedang heboh mengenai staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru.
Selain datang dari kalangan milenial dan disebut beberapa politisi hanya sebagai pajangan saja, fasilitas yang didapatkan para staf khusus juga sempat heboh.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan kalau para staf tersebut mendapatkan gaji yang tidak setimpal dengan pekerjaan mereka.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com dan Tribunnews, diketahui para staf milenial tersebut nantinya akan mendapatkan gaji senilai Rp 51 juta perbulan.
Refly kemudian mengatakan kalau gaji tersebut tidak sebanding dengan pekerjaan mereka yang nantinya tidak seberat yang orang-orang kira.
"Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat saja,"
"Kalau hanya itu, lebih baik Presiden dibantu ahli-ahli yang tak diikat jam kerja, cukup diikatkode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta," kata Refly di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Para staf tersebut memang nantinya tidak bekerja secara penuh di Istana Negara.
Meski begitu, gaji Rp 51 juta per bulan itu tetap akan mereka terima sebagai hak dan sudah tercantum di dalam Peraturan Presiden.