Melansir dari Nova, melalui kuasa hukumnya, Yulius Setiarto SH, Anggit mengklarifikasi berita yang beredar.
Baca Juga: Suruh Istrinya Keramas, Ajun Perwira Datangkan Truk Tangki Air, Jennifer Jill: Lo Gila Ya
"Ada yang menyebutkan dia (Anggit) tidak terjamah oleh hukum karena perlindungan dari orang tua yang pejabat tinggi atau petinggi Polri. Banyak yang sangat menyimpang. Anggit adalah anak dari orang tua warga biasa," tambah paman Anggit, Uus saat dijumpai di Wisma Kodel, Jl.H.R.Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, (22/12/2010).
Anggit sudah memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri Bandung Senin (20/12/2010) silam.
Dituturkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status Anggit diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara diluaran menuduh Anggit sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini."
"Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.
Meski sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu.
"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," kata Yulius.