Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Pedangdut Ratu Meta melaporkan akun Instagram berinisalSlv 2438 lantaran merasa nama baiknya tercemar.
Melansir dari PMJNews, pemilik akun Slv 2438 diduga adik ipar dari mantan istri siri suaminya, Eddy Faisal.
Ratu Meta merasa dicemarkan namanya akibat tudingan sebagai pencuri laki orang alias pelakor.
Didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna, Ratu Meta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Akun inisial 'Slv 2438' diduga menyerang kehormatan disertai fitnah yang dilakukan di media elektronik (Instagram) akun Ratu Meta," tegas Henry di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019).
"Ini telah diatur di dalam UU ITE pasal 27 ayat 3 jo 45 dengan ancaman 4 tahun penjara," sambung Henry.
Ratu Meta sendiri sangat kecewa dengan tudingan dirinya sebagai pelakor.
Padahal Ratu Meta menikah dengan Eddy Faisal setelah resmi bercerai dari mantan istri sirinya.
Ia sendiri menikah secara resmi di mata hukum negara, meski akhirnya telah bercerai.