Melansir dari Kompas.com, Seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Pada saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.
Rupanya, ini bukan pertama kalinya yang dialami oleh Muklis.
Ia sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas.
Saat itu, dia kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
"Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.
Muklis pun langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk mengikuti pembinaan hingga di jemput keluarganya.
Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.
Namun saat kembali terjaring petugas, ia kepergok membawa uang tunai Rp 194,5 juta.