Atas peristiwa itu, Nella merasa dirugikan martabatnya, mengingat pekerjaan Nella merupakan publik figur yang otomatis membuat nama baiknya menjadi tercemar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan beberapa rangkaian penyelidikan awal, satu di antaranya memastikan keberadaan akun tersebut.
Hasilnya, akun tersebut sudah tidak dapat diakses melalui mesin pencarian yang disediakan oleh platform situs Facebook.
"Dan kami sudah mengambil langkah, penyelidikan kami sementara. Kalau sementara kami lihat unggahan itu sudah tidak ada," kata Barung, Kamis (28/11/2019).
Melihat dari temuan awal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu, lanjut Barung, pihaknya menemukan sebuah kesimpulan awal bahwa akun tersebut diduga akun palsu.
Barung menjelaskan kemungkinan akun itu dibuat secara temporer dan dimaksudkan sebagai suatu sarana melancarkan kepentingan atau maksud tertentu yang cenderung negatif.
"Kami yakini akun yang digunakan ini bisa akun palsu yaitu akun yang sengaja dibuat untuk melakukan fitnah di medsos dan dengan mudah dihapus," ujarnya.
Nella pun mendatangi Mapolda Jatim untuk memberikan klarifikasi terkait dengan isu perselingkuhannya dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno.
Source | : | ANTARA,Surya.co.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar