"Agendanya pada dasarnya saya ini penggugat, Karen tuh tergugat. Jadi, saya yang menggugat Karen, bukan sebaliknya."
"Bisa dilihat tanggal 8 Oktober saya sudah mem-file ke Pengadilan Jakarta Selatan," ujar Arya sembari memperlihatkan kertas gugatan di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
Diakui Arya, langkahnya menggugat Karen lantaran mencium adanya perselingkuhan.
Tak terima, Arya mengajukan gugatan dengan membawa banyak bukti perselingkuhan tersebut.
"Kira-kira yang paling parah yang bisa dilakukan menghancurkan keutuhan rumah tangga itu sendiri (selingkuh)," tutur Arya lagi.
Mantan Finalis Indonesian Idol ini kaget temukan anak dan suaminya berada di apartemen Marshanda
Bahkan, Arya mengklaim memiliki banyak bukti perselingkuhan dari Karen.
"Kira-kira apa saya datang ke sini menggugat dia kalau saya enggak bawa bukti, saya fitnah dia dong. Saya bisa dipidana. Saya punya bukti segini banyak," kata Arya.
Sidang ini pun telah bergulir sebanyak tiga kali.