Dikutip dari laman resminya, PT PANN adalah sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional.
Perusahaan ini didirikan pada 16 Mei 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perseroan dalam bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional.
Berdirinya PT PANN juga menjadi amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita II), ketika itu pemerintah diminta membentuk satu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional.
Usaha PT PANN bukan hanya menyediakan dan mengoperasikan armada niaga dan jasa pengadaan kapal.
Perusahaan ini juga menjadi perantara pengadaan kapal dan perdagangan di bidang armada niaga.
Selain itu, PT PANN bergerak dalam pembiayaan kapal, shipping, shipyard, manajemen perkapalan, juga pialang asuransi kapal.
Selain itu, perusahaan yang beralamat di Jalan Cikini IV, Jakarta Pusat ini, melayani jasa-jasa teknis dalam sektor maritim, jasa penilaian, studi penelitian, pendidikan, pengembangan, design enginering, jasa teknologi informasi termasuk multimedia, desain dan pemrograman piranti lunak, distributor yang berhubungan dengan piranti lunak, dan konsultasi.
PT PANN merupakan perusahaan induk (holding) yang memiliki satu anak perusahaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim.
PT PANN Pembiayaan Maritim resmi didirikan pada 8 Agustus 2012 dan kegiatan bisnisnya dipisahkan dari perusahaan induk pada 19 Februari 2019.