Saat ditemui di Pengadilan Agama Bangkinang, Selasa (3/12/2019), ia membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh UAS.
"Ya, pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.
Namun, Mellya Juniarti mengaku kaget, perkara putusan dibacakan tanpa dirinya sebagai tergugat.
Diketahui mantan istri UAS itu terlambat datang ke persidangan putusan.
"Ya, pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya.
Kendati demikian, Mellya Juniarti tampak sudah pasrah.
Kabar ini pun mengejutkan banyak pihak.
Banyak pihak pengagum Ustadz Abdul Somad yang mendoakan.
Source | : | Instagram,TribunJabar.id |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar