Gridhot.ID -Perusahaan Garuda Indonesia sedang jadi sorotan habis-habisan.
Pasalnya, Bea Cukai menemukan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Keputusan bulat pun akhirnya diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.
Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Erick Thohir pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.