Terbukti kemudian Listyo memperoleh promosi menjadi Kadiv Propam Polri
Mutasi ini berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri Nomor KEP/1184/VIII/ tertanggal 13 Agustus 2018.
Listyo menggantikan Irjen Martuani Sormin yang digeser menjadi Kapolda Papua.
Sekarang memang tak muncul penolakan terang-terangan Listyo untuk mengisi posisi Kabareskrim.
Namun, usulan agar Kabareskrim dengan ulama cenderung mengarah pada pengulangan ketidak setujuan pada agama tertentu.
Bedanya lagi, sekarang juga muncul dukungan terhadap Listyo untuk menjadi Kabareskrim.
Alasannya jabatan itu jabatan karier yang tak perlu direcoki dengan perbedaan agama.
(*)
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar