Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kehebohan terus terjadi mengenai perusahaan penerbangan ternama Garuda Indonesia.
Hal ini disebabkan akibat Bea Cukai yang berhasil membongkar penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat Garuda Indonesia yang baru saja dibeli.
Pihak Garuda Indonesia sendiri awalnya mengaku kalau barang-barang tersebut merupakan milik karyawannya.
Namun kini terkuat kalau barang mewah selundupan tersebut ternyata milik direksi utama Garuda Indonesia.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribun Cirebon, petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN ) Erick Thohir kemudian melakukan penindakan tegas mengenai pelanggaran tersebut.
Erick Thohir akhirnya memutuskan untuk memberhentikan direktur utama Garuda Indonesia yaitu Ari Askhara.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara terlibat penyelundupan Harley Davidson dan beberapa barang mewah tersebut.
Kini Erick sedang menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk bisa melakukan pemberhentian tersebut.