Selain merugikan Garuda Indonesia, selama memimpin perusahaan pelat merah tersebut Ari dinilai kerap sewenang-wenang kepada karyawan.
Misalnya saja kata Zaenal kerap menghukum karyawan dengan grounded atau pembebasan tugas jam terbang.
"Ada awak kabin yang ketahuan bawa barang melebihi batas terkena sanksi grounded, tapi ternyata dia sendiri selundupkan barang mewah di dalam kabin pesawat," kata Zaenal.
Pembebasan terbang yang kerap dilakukan Ari dianggap kerap sewenang-wenang. Variasinya bisa satu sampai enam bulan.
Akibatnya para awak kehilangan pemasukan jam terbang dan hanya dapat mengandalkan hidup dari gaji pokok.
Zaenal berharap kasus Ari Askhara dijadikan pelajaran bagi Kementerian BUMN untuk memilih pimpinan-pimpinan Garuda Indonesia selanjutnya.
Menurut Zaenal masih ada jajaran direksi nakal di Garuda Indonesia yang perlu dibenahi.
"Masih banyak jajaran direksi yang buat kebijakan rugikan Garuda Indonesia," kata Zaenal.
Diketahui IKAGI salah satu serikat pekerja Garuda Indonesia yang mendominasi.
Ada 2.065 pekerja Garuda Indonesia yang terdaftar dalam serikat tersebut.(*)