Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini tengah menjadi sorotan habis-habisan.
Pasalnya, Direktur Utama Garuda Indonesia terlibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan mencopot jabatan Ari Askhara dari posisi Dirut akibat penyelundupan tersebut.
Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.
"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).