Gridhot.ID -Pemerintah Indonesia telah menyerahkan kapal pesiar mewah senilai Rp 3 triliun kepada Malaysia.
Melansir dari lamanThe star.com(5/8/2018), kapal itu diduga terkait skandal korupsi 1 Malaysian Development Berhad (1MDB).
Kapal tersebut sebelumnya di tahan di Bali pada awal tahun 2018 oleh pihak berwenang Indonesia.
Kapal berbendera Cayman Island ini ditangkap pada bulan Februari atas permintaan pemerintah AS sebagai bagian dari penyelidikan skandar korupsi yang dilucurkan Departemen Kehakiman (DOJ).
Putusan pengadilan Indonesia pada bulan April menyatakan, kapal pesiar itu disita secara tidak sah dan harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, pihak berwenang Indonesia kembali menangkap kapal itu pada bulan Juli menyusul permintaan resmi untuk bantuan hukum dari AS.
"Kapal pesiar akan diserahkan di perbatasan antara perairan Indonesia dan Malaysia," menurut Daniel Silitonga, wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri kepada Reuters melalui pesan teks.
Kapal pesiar itu saat ini berada di perairan dekat perbatasan Singapura dan Indonesia, Batam.
Daniel menambahkan, hubungan kedua negara harus terjalin dengan baik.