Gridhot.ID - Presiden Amerika Serikat ke 45, Donald Trump belakangan ini mendapat sorotan karena pemberitaan yang tidak enak soal dirinya.
Pemberitaan itu berkaitan dengan adanya pemakzulan dirinya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Apabila hal ini terjadi, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada pekan ini kemungkinan akan menjadi Presiden AS ketiga yang akan dimakzulkan ketika DPR AS yang dipimpin Partai Demokrat memberikan suara atas upaya Trump menekan Ukraina menyelidiki saingan politiknya Joe Biden.
Mengutip Reuters, Rabu (18/12), Trump menghadapi satu tuduhan menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta Ukraina menyelidiki Biden, penantangnya di Pemilihan Presiden AS pada 2020.
Trump juga dituding menghalangi penyelidikan Kongres terhadap masalah tersebut.
Trump yang berasal dari Partai Republik telah membantah tuduhan itu.
Trump dalam pembelaannya menuding Demokrat melakukan upaya yang tidak berdasar dan bermotivasi politik untuk menggulingkannya dari kekuasaan.
DPR AS kemungkinan akan melakukan pemakzulan terhadap Trump pada hari Rabu ini dan menetapkan waktu pemungutan suara pada hari Minggu ini.
Apakah Kongres akan menyetujui tuduhan dan mengirim masalah tersebut ke Senat yang dipimpin Partai Republik untuk mengadakan persidangan yang berdampak melucuti kekuasaan Trump sebagai Presiden AS atau tidak.