MMR sendiri adalah siswa yang masih duduk di bangku kelas XII di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Melansir dari Tribun Jatim, MMR mengakui perbuatannya karena saat itu ia sedang khilaf.
Pasalnya, MMR tak kuasa menahan dendam pada korban yang telah ia simpan sejak kecil.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, seperti dikutip dari Tribun Jatim, Kamis (19/12/2019) pagi.
MMR mengaku tak bisa lagi menahan dendam pada korban yang dahulu pernah memperkosa almarhum ibunya.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu. Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, saat ini pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Saat SD Dengar Almarhum Ibunya Diperkosa, Siswa SMK Nekat Habisi Nyawa Tetangga Setelah Menyimpan Dendam Selama 6 Tahun : Saya Dendam Sejak Kelas 6 SD.
(*)