"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir.
Oiya, pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," jelas Kanit PPA Mimin, Sabtu (21/12/2019).
Gadis yang lahir pada 10 Desember 1999 di Jember ini tidak mau mengaku bapak dari bayi yang dilahirkan itu.
Bahkan penyidik dari Polisi Wanita (Polwan) pun kesulitan meminta pasien melepas cadarnya itu untuk difoto.
"Saya bingung ditanya hanya dijawab nama, tanggal lahir dan asal. Disuruh buka cadar, untuk di foto, meski sesama perempuan gak mau. Jadi ya sabar," katanya.
Sementara Kapolsek Plaosan AKP Muhammad Munir Falevi yang dikonfirmasi juga mengaku kesulitan mengorek informasi.
Ia belum berhasil menginterogasi ibu dari bayi malang itu.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan setelah dilakukan pembersihan rahim gadis bercadar yang melahirkan itu.
"Kami masih terus mencari, mudah-mudahan bisa segera ditemukan atau terungkap siapa dalang kasus penelantaran anak," jelas AKP Munir Palevi.