JY masih berstatus pelajar kelas 10 SMA.
Ia mengendarai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Diduga mengantuk, JY tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik hingga menabrak dua pengendara motor.
Dua orang korban yang mengendarai sepeda motor matic merk Yamaha Mio M3 bernopol KB 6316 TL dikabarkan meninggal akibat peristiwa tragis tersebut.
Keduanya yakni, seorang ibu berinisial BT (31) dan ST (5) yang merupakan anak kandungnya.
Tidak hanya menabrak, mobil APV yang dikendarai pelaku tersebut sempat terguling hingga akhirnya terjun ke parit.
Sopir dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.
Sementara itu, Kapolsek Tebas Iptu Jamiat membernarkan jika sopir mobil masih berstatus pelajar SMA kelas 10.
"Pengendara mobil masih bawah umur, usia 16 tahun kelas 1 SMA, korbannya ibu dan anak usia 5 tahun," ujar Kapolsek Tebas Iptu Jamiat pada Minggu (22/12/2019) saat di konfirmasi melalui telepon.