Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan IUU Fishing dan praktek penangkapan ikan (termasuk budidaya ikan) yang berkelanjutan, merupakan suatu keniscayaan komoditi hasil laut Indonesia akan semakin mendominasi pasar dunia di masa mendatang.
Dia menyampaikan, Indonesia dan negara-negara EFTA termasuk Norwegia dalam proses ratifikasi perjanjian IE-CEPA diharapkan dapat mengurangi hambatan tarif dan memperlancar arus barang, sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Norwegia.
Untuk itu Todung mendukung perlunya promosi produk secara berkelanjutan di Norwegia, yang pada akhirnya mengukuhkan eksistensi branding produk dalam market-share di Norwegia.
Dia juga mendorong peningkatan laju investasi dari Norwegia ke Indonesia guna mendukung pembangunan kapasitas industri nasional yang berorientasi ekspor, sehingga berdaya saing tinggi dan dapat memenuhi permintaan pasar internasional.
Sementara itu, CEO SN-AS, Mani Sletten, menyampaikan informasi mengenai beberapa produk yang selama ini diimpor langsung dari Indonesia.
Produk itu berupa berbagai jenis ikan laut (barramundi, tuna, red snapper, macarrel) dan komoditi hasil laut lainnya seperti kepiting (king crab), udang (emperor prawn/shrimp), cumi-cumi, lobster dan rumput laut.
Dikatakannya proses pembersihan, pemotongan, pengepakan dan pendinginan/pembekuan komoditi tersebut dilakukan di Indonesia, selanjutnya dikirim ke Norwegia dengan kapal laut dengan volume rata-rata impor sekitar 10-20 ton per minggu.
SN-AS mendistribusikan produk yang diimpornya kepada para penjual grosir di seluruh wilayah Norwegia dan Nordik, serta negara Eropa lainnya.
Menurut importir tersebut komoditi hasil laut Indonesia umumnya masuk dalam benchmark mereka dan tropical-fish yang masih memiliki peluang besar di pasar Eropa.
Source | : | intisari |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar