Video viral aksi tak terpuji wanita ini sontak membuat geram banyak pihak.
VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan pun menyayangkan adanya penumpang yang melanggar aturan.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Rupanya kejadian tersebut terjadi dalam KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta premium 2.
Yuskal mengatakan, pihaknya telah menemui dan memberi peringatan kepada penumpang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia juga menegaskan, akan meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tak terulang.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" kata Yuskal.
Bahkan, Elsa melalui akun Instagram @elsacindymayora juga turut memberikan pernyataannya.