Sebab wanita berambut pirang itu sempat mengarahkan kamera ke tanda larangan yang ada.
Tampaknya, aturan dan larangan yang telah tertempel di gerbong kereta tidak mempan bagi dirinya.
Bantu viralkan gaes???? pic.twitter.com/L66BeOi3CX
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) December 25, 2019
Video viral aksi tak terpuji wanita ini sontak membuat geram banyak pihak.
VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan pun menyayangkan adanya penumpang yang melanggar aturan.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," ujar Yuskal dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Rupanya kejadian tersebut terjadi dalam KA Pangandaran rute Banjar-Gambir kereta premium 2.
Yuskal mengatakan, pihaknya telah menemui dan memberi peringatan kepada penumpang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar