Anggaran naturalisasi Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 288,49 miliar pada 2020 untuk program naturalisasi sungai dan waduk.
Naturalisasi itu untuk mengatasi masalah banjir di Ibu Kota. Anggaran Rp 288,49 miliar tersebut sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2020, anggaran itu dimasukkan dalam Program Pengendali Banjir dan Abrasi di Dinas Sumber Daya Air.
Nama kegiatannya, yakni "Pembangunan Pengendalian Banjir melalui Naturalisasi Kali/Sungai, Waduk/Situ/Embung dan Kelengkapannya".
Kegiatan itu ditargetkan direalisasikan di empat lokasi. Namun, rincian lokasi tidak disebutkan dalam dokumen KUA-PPAS 2020.
Selain naturalisasi, ada sejumlah kegiatan lain yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air untuk mengatasi banjir dan abrasi di Jakarta.
Beberapa di antaranya adalah pembangunan prasarana kali, tanggul pantai, revitalisasi waduk, dan pengadaan tanah.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Mengenal lagi naturalisasi, cara Anies Baswedan mengatasi banjir Jakarta."
(*)
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar