"Ya benar. Orang tua korban saat ini sudah melaporkan atas kejadian tersebut (kekerasan terhadap balita)," kata Arsya kepada wartawan, Rabu (8/1/2020).
Arsya mengatakan, pihaknya tengah menggali informasi dan mengumpulkan bukti dari rekaman video yang memperlihatkan saat ART lakukan kekerasan terhadap korban.
"Ibunya korban menceritakan bahwa anaknya telah diperlakukan tidak baik oleh pembantunya sendiri dan kami sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Arsya.
NV diciduk polisi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru mengatakan, NV (23) ditangkap di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020) malam.
Audie mengatakan, motif dari penganiayaan ini karena NV kesal atas peristiwa sehari sebelumnya saat ia menenami korban pergi ke sebuah mal.
"Jadi ketika tanggal 9 Desember 2019 itu si pelaku kesal terhadap korban dimana sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
"Makanya ketika pulang ke rumah besoknya pas orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiyaya," tambah Audie.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar