"Ibunya korban menceritakan bahwa anaknya telah diperlakukan tidak baik oleh pembantunya sendiri dan kami sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Arsya.
NV diciduk polisi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru mengatakan, NV (23) ditangkap di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (7/1/2020) malam.
Audie mengatakan, motif dari penganiayaan ini karena NV kesal atas peristiwa sehari sebelumnya saat ia menenami korban pergi ke sebuah mal.
"Jadi ketika tanggal 9 Desember 2019 itu si pelaku kesal terhadap korban dimana sehari sebelumnya si ART ini mendampingi keluarga majikannya yang mana anak majikan ini ketika di mal berlarian, dia susah mengaturnya dia kesal," kata Audie saat merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
"Makanya ketika pulang ke rumah besoknya pas orang tua korban tidak di rumah anak ini dianiyaya," tambah Audie.
Audie mengatakan, orang tua korban baru mengetahui anaknya yang berinisial GH (7) jadi korban penganiayaan NV pada 4 Januari 2020, setelah ditunjukan video oleh ART yang baru bekerja di rumah tersebut.
"Jadi di rumah orang tua korban itu ada dua pembantu. Ketika terjadi percakapan dengan ART yang baru si tuan rumah ini mengatakan bahwa kamu harus seperti si pelaku. Si pelaku ini pembantu lama, dia kerjanya bagus dan sebagainya," papar Audie.
Lantaran orang tua korban selama ini menganggap NV bekerja dengan baik, sang ART baru pun menunjukan video sewaktu NV menganiana GH.