Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ini Pengakuan Tukang Gali Kubur, Sebelum Jenazah Lina Dipindahkan ke Makam Keluarga Sule, 10 Orang Diterjunkan Urusi Liang Lahat Ibunda Rizky Febian

Dewi Lusmawati - Kamis, 09 Januari 2020 | 15:42
Proses Autopsi jenazah Lina
Tribun Jabar/Mega Nugraha

Proses Autopsi jenazah Lina

Ia mengatakan, selama proses autopsi, keluarga Sule diwakili Rizk‎y, berdialog dengan Tedy Pardiyana terkait pemindahan makam.

Baca Juga: Lebam di Tubuh Lina Berujung Laporan ke Polisi, Begini Kesaksian Sugiarti, Wanita yang Memandikan Jenazah Mantan Istri Sule: Saya Pegang Tanganya Ada yang Biru

"Tadi sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak‎, sudah deal. Intinya sepakat memindahkan jenazah almarhumah ke pemakaman Nagrog di Ujungberung," ujar pengacara Rizky Febian, Bahyuni.

Bahyuni menambahkan, pihaknya menemani pelaporan Rizky Febian ke polisi pada Senin (6/1/2020).

"‎Pihak keluarga Rizky Febian hanya ingin autopsi saja karena merasa ada hal yang dianggap janggal. Seperti ada warna keunguan atau biru di sekitar mulut hingga leher," ujar Bahyuni.

Baca Juga: Dengar Langsung dari Mulut Teddy, Asisten Pribadi Lina Bongkar Percekcokan Majikannya dengan Sang Suami, Sebut Sule Kakang Prabu

Kemudian, kata dia, pelaporan itu tidak disertai dengan tuduhan pada pihak manapun.

"Jadi saya pastikan ‎kami belum menuduh siapapun, pelaporan terkait autopsi karena ada hal yang dianggap janggal," ujarnya.

Persiapan pemakaman ulang mendiang Lina Jubaedah (42) selesai dilakukan oleh penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).

Persiapan pemakaman Lina.
Tribun Jabar/Ery Candra

Persiapan pemakaman Lina.

Dari pantauan Tribun Jabar, tampak beberapa warga tengah menanti kedatangan jenazah Lina di TPU Nagrog.

Baca Juga: Dapat Laporan dari Rizky Febian, Polisi Satroni Rumah Teddy, Ponsel Lina Hingga Rekaman CCTV Jadi Barang Bukti

Source : kompas Tribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x