Ia mengatakan, selama proses autopsi, keluarga Sule diwakili Rizky, berdialog dengan Tedy Pardiyana terkait pemindahan makam.
"Tadi sudah ada kesepakatan tertulis kedua pihak, sudah deal. Intinya sepakat memindahkan jenazah almarhumah ke pemakaman Nagrog di Ujungberung," ujar pengacara Rizky Febian, Bahyuni.
Bahyuni menambahkan, pihaknya menemani pelaporan Rizky Febian ke polisi pada Senin (6/1/2020).
"Pihak keluarga Rizky Febian hanya ingin autopsi saja karena merasa ada hal yang dianggap janggal. Seperti ada warna keunguan atau biru di sekitar mulut hingga leher," ujar Bahyuni.
Kemudian, kata dia, pelaporan itu tidak disertai dengan tuduhan pada pihak manapun.
"Jadi saya pastikan kami belum menuduh siapapun, pelaporan terkait autopsi karena ada hal yang dianggap janggal," ujarnya.
Persiapan pemakaman ulang mendiang Lina Jubaedah (42) selesai dilakukan oleh penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog di Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Dari pantauan Tribun Jabar, tampak beberapa warga tengah menanti kedatangan jenazah Lina di TPU Nagrog.