Gridhot.ID - Kasus penyakt masyarakat masih banyak ditemui di beberapa daerah.
Petigas keamanan pun tak bosan bosannya melakukan patroli untuk mengurangi kasus ini dengan menyusur lokasi prostitusi dan razia penginapan.
Belakangan ini Satpol PP Kabupaten Badung, Bali bergerak cepat setelah viral villa kuhus pasangan dan pesta gay di kawasan Seminyak.
Satpol PP bersama pihak kelurahan, linmas dan panrepti Desa Adat Seminyak, langsung ke lokasi.
Pada pengecekan villa yang diberi nama "Villa Dilen" itu, Satpol PP tidak bertemu dengan pemiliknya langsung.
Hanya saja tim yustitusi tersebut bisa bertemu dengan receptionis villa yang bernama, Ni Nyoman Suweni.
Dari pengakuannya, villa yang beralamat di jalan Sari Dewi Gang Drona tersebut, dikontrak WNA Belanda yang diketahui penyuka sesama jenis.
Sementera pemilik villa adalah pengusaha asal Manado.
Sementara pihak yang mengontrak villa tersebut merupakan WNA Belanda yang berinisial MR.
Nah pria yang bernama MR itulah yang tinggal di villa tersebut selama 2 tahun belakangan ini.
“Pak MR memang sudah sebelumnya tinggal di sini dengan istrinya yang juga sesama jenis. Tapi, sekarang beliau di Singapura, katanya istrinya sakit,” katanya saat memberi keterangan kepada Satpol PP.
Secara pribadi, Suweni mengaku tidak mengetahui bahwa villa tersebut dipromosikan secara online khusus menerima gay.
Namun dari beberapa tamu yang pernah menginap ditempat tersebut, menurut penjelasannya memang ada beberapa orang pasangan sesama jenis yang menginap di tempat tersebut.
Seijin Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kasi Penyidik, dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Badung, I Wayan Sukanta yang turun kelokasi mengatakan Villa tersebut ada 4 ruangan kamar. Hanya saja kini kosong atau tidak ada tamu.
“Perintah Bapak Kasat kami lakukan pengecekan langsung dan menyampaikan surat panggilan tertulis,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan dalam surat pemanggilan tersebut, pemilik villa Senin (13/1/2020) akan dipanggil untuk memaparkan kelengkapan perizinan villa.
Namun dari tampak depan, villa tersebut diketahui sudah terpasangi plang IMB No 587 tahun 2012, Perda No 4/PD/DPRd/74. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Fakta Villa Khusus Gay di Seminyak, Dikontrak WNA Belanda, Banyak Tamu Pria Penyuka Sesama Jenis"