Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya. Sang istri sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.
Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu. Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.
Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.
Kasus itu lantas diteruskan ke jajaran Polsek Sukorambi. Kini kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jember.(*)
Artikel ini sudah tayang di Surya.co.id dengan judul: Bocah 13 Tahun di Jember Diduga Disekap di Kandang Ayam, Kakinya Diborgol dan Ditelanjangi Orang Tua