Gridhot.ID - Publik dihebohkan dengan kabar pemberhentian Helmy Yahya.
Helmy Yahya diketahui telah diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur TVRI.
Kabar pemberhentian tersebut bahkan didapatkan Helmy sendiri secara mendadak.
Hal itu mengemuka sejak munculnya surat Dewan Pengawas TVI No. 8/Dewas/TVRI/2020 ihwal pemberhentian Helmy.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Helmy dinyatakan tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI Kabul Budiono membenarkan surat tersebut dari Dewas LPP TVRI.
Keputusan itu ditetapkan karena pembelaan diri Helmy melalui surat tanggal 17 Desember 2019 berdasarkan suara terbanyak tidak diterima Dewas LPP TVRI. Hal itu sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jumat (17/1/2020).
Dilantik pada akhir 2017, Helmy bertekad untuk merebut kembali hati pemirsa.
Ia dilantik bersama beberapa direksi baru lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Usaha Rini Padmirehatta, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto, Direktur Umum Tumpak Pasaribu, serta Direktur Teknik Supriyono.