Ini terbukti dari kejadian gempa bumi magnitudo 6 yang terjadi pada 5 Juni 2015 di wilayah Ranau dan gempa bumi magnitudo 5,7 yang berpusat di 413 km timur laut Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada 25 Februari 2015.
Hingga kini, data penelitian kegempaan di Kalimantan memang masih minim.
Secara garis besar, gempa bumi di Indonesia disebabkan oleh zona tumbukan antara Lempeng Eurasia dengan Lempeng Indo-Australia.
Menurut Minster dan Jordan (1978 dalam Yeats, 1997), Lempeng Eurasia yang bergerak ke arah tenggara dengan kecepatan sekitar 0,4 cm per tahun bertumbukan dengan Lempeng Indo-Australia yang bergerak ke arah utara dengan kecepatan sekitar 7 cm per tahun.
Zona tumbukan ini berada di sebelah barat Pulau Sumatra, selatan Pulau Jawa, hingga selatan Bali dan Nusa Tenggara, dan membentuk palung laut yang dikenal sebagai zona subduksi.
Sementara, letak Pulau Kalimantan yang jauh dari zona subduksi membuatnya lebih stabil secara tektonik.
Namun, benarkah Pulau Kalimantan lebih aman dari kejadian gempa bumi?
Ternyata jawabannya tidak.
Pulau Kalimantan masih memiliki risiko diguncang gempa.
Risiko guncangan gempa diperkuat dengan adanya endapan batuan yang lunak di morfologi dataran Pulau Kalimantan.