Sebelumnya, 243 warga Jakarta mengajukan gugatan terhadap Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan diajukan lantaran Anies dinilai lalai menjalankan tugas lantaran tidak ada informasi peringatan dini terkait banjir dari Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat.
Di sisi lain, setiap gubernur di era jabatannya selalu berupaya untuk mengentaskan banjir di Jakarta.
Salah satu gubernur yang juga berupaya menyelesaikan permasalahan banjir ialah Ahok.
Cara kepemimpinan Ahok di era-nya dikenal keras dan tegas, termasuk dalam mengurus permasalahan banjir.
Menurut Ahok, normalisasi sungai dan waduk merupakan hal yang wajib dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir.
"Prinsipnya begini, jika hujan turun terus menerus air di sungai maupun waduk dapat meluap, karena ada titik maksimal menampung air."
"Terlebih kurangnya daya tampung juga dikarenakan banyaknya bangunan yang berdiri di atasnya atau di pinggirannya," kata Ahok seperti dikutip dalam buku "Kebijakan Ahok" oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Bagi Ahok, salah satu upaya mengatasi banjir, yakni normalisasi sungai dan waduk.
Di mana nantinya terdapat wadah yang lebih besar untuk menampung air, termasuk sungai dan waduk dibuat lebih dalam dan lebar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar