Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti, diantaranya rekaman CCTV rumah serta ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.
Selain itu, jenazah mendiang Lina juga sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Saptono berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.
Untuk menggali informasi, polis melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami. Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam," papar Saptono
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar